Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih Megapolitan 23 April 2025

Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

Oknum Guru di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Kekasih
Editor
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Seorang guru pria di salah satu SMK kawasan Legok, Karawaci, Tangerang, dilaporkan ke
Polres Tangerang Selatan
karena diduga melakukan
kekerasan
terhadap kekasihnya.
Korban berinisial L melaporkan kasus ini pada 8 April 2025 usai mengalami kekerasan fisik di kos di Pagedangan, Tangerang. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/718/IV/2025/SPKT/
POLRES TANGERANG SELATAN
/POLDA METRO JAYA.
Seorang saksi mata, Triyogo mengatakan, insiden tersebut terjadi setelah keduanya pulang dari salon kecantikan di Bekasi. Saat tiba di kosan, keduanya sempat terlibat cekcok.
“Setelah pulang dari salon kecantikan (cekcok), antara korban dan terduga pelaku ini sampai di kosan,” kata Triyogo di Polres Tangerang Selatan, Selasa (22/4/2025), dikutip dari
Tribuntangerang.com
.
Adapun masalah bermula saat korban meminjam ponsel pelaku untuk menonton Netflix.
Tanpa sengaja, korban disbeut membuka galeri foto dan melihat gambar pelaku bersama teman wanita.
“Di situ ditemukan foto antara pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar pelaku bertindak searogan itu terhadap korban,” ujar Triyogo.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal, korban mengalami luka fisik dan trauma psikis.
Ia menyebut pelaku melakukan kekerasan secara spontan setelah ditemukan foto wanita lain pada galeri di ponselnya.
“Tindakannya tamparan, cakaran di pipi, tendangan ke pinggul, serta tekanan di jari manis korban,” kata Haikal.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, telah menerima laporan korban.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saat ini masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti2, petunjuk, maupun keterangan saksi-saksi,” kata Agil kepada
Kompas.com
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.