Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

Polda Kaltara Ikuti Latkatpuan Tindak Pidana Ketenagakerjaan 

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti Latihan Peningkatan dan Kemampuan (Latkatpuan) Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri secara online. 

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat mengatakan kegiatan ini diikuti oleh penyelidik dan penyidik Polda Kaltara dan Polres jajaran secara online di Aula Rupatama Kayan Polda Kaltara. 

“Ini untuk mendukung Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah diluncurkan oleh Kapolri pada 20 Januari 2025 lalu,” kata Kombes Budi Rahmat, Selasa, 22 April.

Kegiatan ini membahas tentang tindak pidana ketenagakerjaan, termasuk contoh-contoh pelanggaran seperti tidak membayar upah sesuai ketentuan, mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Pelaksanaan Latkatpuan ini menghadirkan narasumber dari internal Polri (Bareskrim dan Baintelkam Polri) dan eksternal seperti KSPI, Ahli Hukum Pidana, APINDO, Komisi IX DPR RI, Kemenaker RI, dan Kejagung RI,” sambung dia. 

Ia berharap nantinya peserta dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang komprehensif tentang tindak pidana ketenagakerjaan dan penanganannya.