Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Bandung 22 April 2025

Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 April 2025

Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com

Bupati Bandung
, Dadang Supriatna, mengecam tindakan alih fungsi lahan
perkebunan teh
di
Pangalengan
yang kini digantikan dengan tanaman sayuran seperti wortel dan kentang.
Sebelumnya, puluhan hektar kebun teh di Blok Pahlawan, Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dibabat dan dikonversi menjadi lahan pertanian sayuran.
Tindakan alih fungsi lahan yang diduga dilakukan secara ilegal ini melibatkan sekelompok orang yang memanfaatkan lahan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) regional I Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Dadang menegaskan bahwa alih fungsi lahan secara ilegal tidak dapat dibenarkan.
“Perusakan lahan Pangalengan sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tidak pernah mengeluarkan izin untuk alih fungsi lahan tersebut.
“Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) yang ada bangunan,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkan izin lahan.
Untuk kasus lahan kebun teh, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelum mengeluarkan izin.
Sebelumnya, pada Senin (21/5/2025), aksi protes dilakukan oleh ratusan pekerja kebun teh binaan PTPN di Pangalengan.

Mereka menentang alih fungsi lahan kebun teh menjadi tanaman sayuran, dan melaporkan bahwa puluhan hektar kebun teh telah dirusak oleh sekelompok orang.
Video penggundulan dan perusakan lahan perkebunan teh sempat viral di media sosial TikTok dan X.
Salah satu warga yang menolak, Wildan Awaludin, mengungkapkan bahwa ada kelompok tertentu yang kerap melakukan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi perkebunan sayuran.
“Jadi ini dibabatnya oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin tidak punya penghasilan juga, jadi pas disuruh asal kerjakan saja,” ungkap Wildan saat dihubungi.
Dia menambahkan bahwa perubahan lahan ini berdampak pada pendapatan pekerja yang berkurang karena pohon teh yang mereka petik sudah tidak ada.
Wildan juga menyebutkan bahwa perwakilan dari aparat kewilayahan telah berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi.
Rencananya, pemerintah daerah dan PTPN akan melakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut.
“Selama ini memang sudah ada perubahan di sejumlah titik kawasan pertanian teh yang menjadi lahan perkebunan. Namun, untuk perubahan ini yang paling luas karena mencapai puluhan hektar,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.