Warga Prigen Pasuruan Resah, Kasus Penipuan Pinjol Rp2 M Belum Ada Tersangka

Warga Prigen Pasuruan Resah, Kasus Penipuan Pinjol Rp2 M Belum Ada Tersangka

Pasuruan (beritajatim.com) — Ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mulai menunjukkan keresahan atas lambannya penanganan kasus dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) yang telah mereka laporkan ke Polres Pasuruan sejak Desember 2024. Hingga pertengahan April 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam perkara yang menjerat sekitar 230 warga dengan kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Desa Jatiarjo, Dardiri, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya perkembangan kasus tersebut. Ia menuturkan bahwa seluruh bukti sudah diserahkan kepada penyidik sejak laporan dibuat, namun hingga kini belum ada kabar lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Sudah cukup lama kita tidak ada kabar hasil laporan dari penyidik atas perkara yang dilaporkan, bukti sudah disetorkan semua ke penyidik saat itu,” kata Dardiri saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Keresahan warga semakin memuncak karena mereka terus menerima teror dari pihak penyedia pinjaman online. Dardiri menjelaskan bahwa pada awalnya warga hanya mengajukan kredit untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, belakangan muncul tagihan atas pembelian barang-barang mewah yang tidak pernah mereka pesan.

“Awalnya warga hanya kredit kebutuhan rumah tangga, tapi setelah diselidiki ada tagihan barang mewah yang dilakukan oknum yang membuatkan aplikasi. Saat ini warga terus diteror dari pihak terkait,” bebernya.

Diduga, oknum yang membantu warga membuatkan aplikasi pinjaman justru memanfaatkan data mereka untuk mengajukan pinjaman fiktif dengan nilai besar. Dardiri mendesak Polres Pasuruan agar segera bertindak menuntaskan kasus ini demi keamanan dan ketenangan warga.

“Warga hanya minta segera kasus ini terungkap, agar permasalahan dengan pihak peminjaman kredit segera ada penyelesaian,” tegasnya.

Kerugian yang ditanggung masing-masing korban beragam, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah. Dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar, kasus ini menjadi perhatian serius di wilayah Prigen.

Warga berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan membongkar jaringan pelaku di balik penipuan pinjol ini, agar tidak ada lagi korban yang dirugikan dan situasi di tengah masyarakat dapat kembali kondusif. [ada/beq]