Cari Ahli Kunci Usai Curi Motor, Aksi Lansia di Ponorogo Berakhir di Tangan Polisi

Cari Ahli Kunci Usai Curi Motor, Aksi Lansia di Ponorogo Berakhir di Tangan Polisi

Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Ponorogo nekat mencuri sepeda motor, lalu mencoba mencari ahli kunci untuk membuat kunci duplikat, supaya motor itu bisa digunakannya. Namun, angan tak sesuai kenyataan, aksinya itu justru menjadi titik akhir dari tindak kriminalnya. Pria 59 tahun itu, diamankan oleh unit reskrim Polsek Sukorejo, saat menunggu ahli kunci membuat kunci duplikat.

Pelaku yang bernama Muchsin asal Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung kini pun harus mendekam di sel Mapolsek Sukorejo. Pelaku tertangkap tangan tidak lama usai mencuri sepeda motor milik warga. Pekerja bangunan itu kedapatan mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah Sumitro, warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.

Yang menarik, pelaku tidak langsung menyalakan motor curian. Ia memilih mendorong kendaraan itu sejauh tiga kilometer dari lokasi kejadian. Langkah itu diduga untuk menghindari perhatian warga.

“Setelah berhasil mengambil motor korban, pelaku mendorongnya sampai kurang lebih 3 kilometer dari TKP. Sepertinya Ia sadar suara mesin bisa memancing kecurigaan,” jelas Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo, saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Namun pelarian Muchsin tak berlangsung lama. Ia tertangkap beberapa saat kemudian saat sedang mencari jasa ahli kunci untuk membuat duplikat. Dari situ, polisi langsung mengamankannya ke Mapolsek Sukorejo.

“Pelaku kami tangkap saat hendak membuat kunci palsu. Dari situ, langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh IPTU Agus.

Polisi kini masih menyelidiki lebih dalam apakah aksi ini dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda, bahkan saat diparkir di area rumah. “Pelaku ini masih kami mintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Agus. (end/kun)