Polisi Pacitan Dilaporkan Perkosa Tahanan Wanita

Polisi Pacitan Dilaporkan Perkosa Tahanan Wanita

Pacitan (beritajatim.com) – Seorang oknum polisi di Polres Pacitan diduga melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama institusi. Oknum yang menjabat sebagai Kasat Tahti atau Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti itu dilaporkan memperkosa seorang tahanan wanita.

Pelaku berinisial Aiptu LC. Aksi bejat itu disebut-sebut terjadi di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan, antara tanggal 4 hingga 6 April 2025.

Korban, PW (21), merupakan tahanan asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditangkap atas dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya dugaan pemerkosaan oleh anggotanya.

“Kami sudah melakukan penyelidikan internal, dan ditemukan adanya ketidakprofesionalan petugas penjaga tahanan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Saat ini, pelaku telah ditempatkan dalam status khusus dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur. Sementara korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Nanti kronologi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Kapolres.

Jika terbukti bersalah, LC dapat dikenai sanksi berat berupa demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), disertai proses hukum pidana yang akan berjalan setelah sidang etik.

Kasus ini kembali mengungkap wajah gelap pelanggaran etik dan hukum di lingkungan aparat, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. (tri/but)