Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polemik dugaan penggelapan dana operasional mitra dapur
Makan Bergizi Gratis
(
MBG
) Kalibata oleh
Yayasan MBN
terus berlanjut, bahkan semakin memunculkan kejanggalan.
Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Yayasan MBN justru melayangkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira selaku pengelola
mitra dapur MBG Kalibata
.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut langkah
yayasan MBN
tersebut sebagai sesuatu yang membingungkan dan tidak masuk akal.
Menurutnya, tagihan tersebut muncul setelah adanya komunikasi langsung antara pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata
“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/4/2025) dikutip dari
Antara
.
Danna menjelaskan, bahwa sebagian dari tagihan Rp400 juta tersebut dikatakan berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri.
Padahal, Ira mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng dengan harga satuan Rp12.000 tersebut.
Menurut Danna, pembelian ompreng yang tidak ada kaitannya dengan anggaran operasional, justru dimasukkan ke dalam perhitungan tanggungan terhadap MBG.
“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ujar Danna.
Sebelumnya, Danna menyampaikan, pihak Yayasan MBN sempat mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
Namun menurut Danna, tudingan ini sangat janggal karena operasional dapur selama program berlangsung ditanggung sepenuhnya oleh pihak Ira.
Padahal, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN.
Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar di Kalibata, Jakarta Selatan, masih terus berjalan di kepolisian.
Meski dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut.
Pada hari ini, Jumat, (18/4/2025), pihak kepolisian juga memeriksa pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN yang terlibat dalam kasus ini.
Danna mengatakan, kliennya, Ira selaku pengelola dapur MBG Kalibata, dan pihak yayasan MBN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata Megapolitan
/data/photo/2025/04/17/68003e8cee614.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)