Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Masih Simpang Siur

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Masih Simpang Siur

Jombang (beritajatim.com) – Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030, Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa), masih belum memiliki kepastian jadwal.

Meskipun pasangan yang memenangkan Pilkada Jombang 2024 ini telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, proses pelantikan masih dalam tahap pengusulan.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan bahwa rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih telah dilaksanakan pada Senin (13/1/2025). “Sidang paripurna ini adalah bagian dari syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ungkap Hadi Atmaji.

Usulan pelantikan tersebut, lanjut Hadi, difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Jombang. “Tentu lewat Pj Gubernur,” tambahnya. Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 20 Februari 2025. Informasi terbaru menyebutkan kemungkinan pelantikan dilakukan pada 23 Maret 2025.

“Terbaru, 23 Maret 2025. Kayaknya menunggu sampai sengketa Pilkada semuanya selesai,” beber Hadi Atmaji, yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Warsubi dan Salmanudin Yazid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini memperoleh kemenangan signifikan dengan perolehan suara sebesar 74,88 persen. [suf]