Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank BTPN Syariah Tbk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (17/4/2025) dengan hasil menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 34,5 per saham atau senilai total Rp 265,78 miliar. Angka ini setara 25% dari laba bersih tahun buku 2024.
Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail menyampaikan, pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen bank terhadap seluruh stakeholder.
“Sebagai wujud komitmen Bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp 34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi atas kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan,” ujar Arief Ismail.
Sepanjang 2024, BTPN Syariah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 10,2 triliun kepada masyarakat inklusi. Rasio keuangan bank pun tercatat sangat sehat dengan return on asset (RoA) sebesar 6,3% dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 53,2%.
Selain dividen, RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 775,49 miliar untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah, RUPST juga menyetujui penambahan anggota dewan pengawas syariah (DPS) BTPN Syariah menjadi tiga orang. H Cecep Maskanul Hakim diangkat sebagai anggota baru, bergabung bersama H Ikhwan Abidin (Ketua DPS) dan H Muhamad Faiz.
