9 Usai Ditangkap, Gerombolan Jukir Liar Pasar Tanah Abang Minta Maaf Patok Tarif Rp 60.000 Megapolitan

9
                    
                        Usai Ditangkap, Gerombolan Jukir Liar Pasar Tanah Abang Minta Maaf Patok Tarif Rp 60.000
                        Megapolitan

Usai Ditangkap, Gerombolan Jukir Liar Pasar Tanah Abang Minta Maaf Patok Tarif Rp 60.000
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Gerombolan juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mematok tarif Rp 60.000 untuk satu mobil meminta maaf usai ditangkap Sat Reskrim Polsek Tanah Abang.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima
Kompas.com
, permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
Bukan hanya itu, para pelaku juga meminta maaf kepada pihak kepolisian atas aksinya tersebut.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kita semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap dia.
Adapun Polsek Tanah Abang menangkap gerombolan jukir liar tersebut pada Selasa (15/4/2025). Hanya saja, polisi menyerahkan mereka ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
“Kami sudah kasih ke dinas sosial, sudah kami limpahkan ke dinas sosial kemarin ya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Alasan Polsek Tanah Abang menyerahkan mereka ke dinas sosial karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.
Terlebih, polisi bersifat membantu setelah pengakuan warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) tentang
parkir liar di Pasar Tanah Abang
viral di media sosial.
“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani dinas perhubunganlah ya, perparkiran,” ujar dia.
“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kami cari dan telusuri orangnya, ada,” tambah dia.
Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang korban ke Polsek Tanah Abang. Hanya saja, yang bersangkutan disebut tidak hadir.
“Kami undang korbannya, enggak (ada). Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri, enggak ada tindak pidana yang dilakukan, karena korban juga enggak melapor,” ungkapnya.
Dengan begitu, Polsek Tanah Abang menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakan dialami oleh warga bernama Tata Julia Permana (26).
Pengalaman Tata yang baru pertama kali datang ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025) justru menjadi cerita hidup tak terlupakan.
Bukan tanpa sebab, Tata malah kena getok parkir liar sebesar Rp 60.000 untuk mobilnya.
“Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” kata Tata, Selasa (15/4/2025).
Ketika itu, Tata mengunjungi Pasar Tanah Abang bersama temannya. Dengan mengendarai mobil, keduanya mengikuti arahan di Google Maps.
Karena baru pertama kali ke Pasar Tanah Abang, Tata belum mengetahui lokasi parkir resminya. Ia pun mengikuti arahan seorang pria yang ternyata adalah juru parkir (jukir) liar.
“Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya. Di situ parkir juga di pinggir jalan trotoar banyak,” kata Tata.
“Karena dari pertama kali belok (ke arah Pasar Tanah Abang), tukang parkir sudah mengarahkan untuk masuk dan itu ada dua orang. Satu stay di tengah jalan, yang satu di trotoarnya,” tambah dia.
Tata tidak mengingat di blok mana ia memarkirkan kendaraannya di Pasar Tanah Abang. Namun, ia kaget saat mengetahui tarif parkir untuk mobilnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.