Tak hanya berdebat, pelaku bahkan membuka sandalnya dan menarik korban hingga ke depan ruang medis IGD. Di sana, aksi kekerasan tak terhindarkan.
“Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari,” terang Binsar.
Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi, termasuk dari pihak keamanan dan petugas kebersihan rumah sakit.
“Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan),” jelasnya.
Saat ini, kondisi korban disebut sedang menjalani masa pemulihan pasca penganiayaan tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka AFET terus berjalan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)