Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Wonogiri, 8 Remaja Ponorogo Jadi Tersangka

Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Wonogiri, 8 Remaja Ponorogo Jadi Tersangka

Ponorogo (beritajatim.com) – Sebuah balon udara berukuran besar yang disertai petasan gagal meledak jatuh di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Insiden ini berujung pada penangkapan 8 remaja asal Ponorogo. Yang mana merekalah yang membuat balon dan petasan tersebut. Alhasil, 8 remaja yang 5 diantaranya masih dibawah umur itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Balon udara tanpa awak itu ditemukan jatuh di Desa Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, pada 29 Januari 2025. Meski tidak menyebabkan korban jiwa, temuan sejumlah petasan berukuran besar yang belum sempat meledak menimbulkan kekhawatiran warga. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak bahwa balon tersebut diterbangkan dari Ponorogo, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa balon tersebut dibuat dan diterbangkan oleh 8 remaja Ponorogo. Aksi mereka berawal dari inisiatif salah satu pelaku, IAZ, yang ingin menerbangkan balon udara saat Ramadan. Ia lalu mengajak VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk ikut serta dengan cara patungan, hingga terkumpul dana sekitar Rp2 juta.

Pada 26 Januari 2025, para pelaku bersama dua remaja lain, IDF dan ATS, menerbangkan balon udara dari sebuah area persawahan di Desa Bogem, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Balon itu dilengkapi dengan rangkaian petasan berukuran 15 hingga 30 cm yang dipasang di bagian bawahnya.

“Balon sempat terbang ke arah barat, membawa serta petasan,” kata AKP Rudi, Selasa (11/3/2025).

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

“Dari 8 tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur, yakni VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR. Meski begitu, semuanya tetap akan kami proses hukum,” tegas AKP Rudi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi serupa. Selain membahayakan diri sendiri, penerbangan balon udara tanpa izin yang dilengkapi petasan juga berisiko mengancam keselamatan banyak orang. [end/but]