Gaji di Jepang Berapa? Ini Rincian UMR Jepang

Gaji di Jepang Berapa? Ini Rincian UMR Jepang

PIKIRAN RAKYAT – Jepang menjadi salah satu tujuan utama bagi pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia. Negara maju ini memiliki sistem kerja yang tertata rapi dan menjanjikan kesejahteraan tinggi bagi pekerjanya.

Tingginya kebutuhan tenaga kerja asing disebabkan oleh jumlah penduduk usia produktif yang terus menurun. Pemerintah Jepang bahkan menargetkan penambahan sekitar 820 ribu tenaga kerja asing dalam periode 2024–2029.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari calon pekerja adalah soal gaji dan UMR di Jepang. Gaji di negara tersebut sangat bervariasi tergantung pada wilayah, jenis pekerjaan, serta status kontrak kerja.

UMR di Jepang Berdasarkan Prefektur

Setiap prefektur di Jepang memiliki standar upah minimum regional (UMR) yang ditentukan setiap tahunnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang. Berikut adalah daftar lengkap UMR Jepang 2025 berdasarkan wilayah, disertai konversi ke dalam rupiah (kurs Rp105 per 1 yen):

Tokyo menetapkan UMR sebesar 1.113 yen per jam, setara sekitar Rp116.865. Kanagawa berada di posisi kedua dengan UMR 1.112 yen per jam atau sekitar Rp116.760. Osaka menetapkan UMR sebesar 1.064 yen per jam, setara Rp111.720. Aichi menetapkan UMR 1.027 yen per jam, yaitu sekitar Rp107.835. Saitama memiliki UMR 1.028 yen per jam atau sekitar Rp107.940. Chiba memberlakukan UMR 1.026 yen per jam, yaitu sekitar Rp107.730. Kyoto menetapkan UMR 1.008 yen per jam atau sekitar Rp105.840. Hyogo menerapkan UMR 1.001 yen per jam atau sekitar Rp105.105. Shizuoka menetapkan UMR 984 yen per jam atau setara Rp103.320. Hiroshima menetapkan UMR 970 yen per jam atau sekitar Rp101.850. Fukuoka memiliki UMR 941 yen per jam, yaitu sekitar Rp98.805. Hokkaido menerapkan UMR 960 yen per jam atau sekitar Rp100.800. Miyagi menetapkan UMR 923 yen per jam atau sekitar Rp96.915. Nagano dan Niigata memiliki UMR sekitar 900 yen per jam, atau Rp94.500.

Daerah lain seperti Okinawa, Tottori, Shimane, dan Kochi memiliki UMR terendah di kisaran 893 yen per jam, atau sekitar Rp93.765.

Jika dihitung untuk pekerjaan penuh waktu delapan jam per hari dan 26 hari kerja dalam sebulan, maka upah minimum bulanan di Tokyo bisa mencapai lebih dari Rp24 juta sebelum potongan pajak dan asuransi.

Rata-Rata Gaji TKI di Jepang

Secara umum, gaji yang diterima oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp304 juta per bulan. Rata-rata penghasilan pekerja Indonesia di Jepang adalah sekitar Rp72 juta per bulan. Besaran gaji ini belum termasuk bonus tahunan, tunjangan, dan lembur.

Pekerja sektor manufaktur seperti pabrik makanan, suku cadang, dan logistik biasanya menerima upah mulai dari 1.100 yen per jam atau sekitar Rp115.500. Jika dihitung selama sebulan dengan jam kerja penuh, penghasilannya bisa mencapai lebih dari Rp29 juta.

Sementara itu, perawat dan pengasuh lansia biasanya memperoleh gaji sekitar Rp24 juta hingga Rp30 juta per bulan. Pekerja restoran, pertanian, serta konstruksi juga memiliki rentang gaji yang cukup besar tergantung pada wilayah dan pengalaman kerja.

Program Magang di Jepang dan Gajinya

Jepang memiliki program magang resmi yang disebut sebagai “Technical Intern Training Program” (TITP). Magang ini ditujukan bagi pekerja asing yang ingin belajar sambil bekerja di Jepang selama 3 hingga 5 tahun. Program ini terbagi dua, yaitu magang tidak dibayar (non-paid) dan magang dibayar (paid).

Peserta magang dibayar umumnya menerima gaji antara 100.000 yen hingga 200.000 yen per bulan, atau sekitar Rp10,5 juta hingga Rp21 juta. Besarannya tergantung sektor kerja, lokasi, dan fasilitas tambahan seperti asrama dan makan yang diberikan oleh perusahaan.

Biaya Hidup di Jepang

Besarnya gaji di Jepang sebanding dengan tingginya biaya hidup, terutama di kota-kota besar. Di Tokyo, biaya sewa tempat tinggal berkisar 50.000 yen per bulan atau sekitar Rp5,2 juta. Untuk makanan dan minuman harian, rata-rata pengeluaran mencapai 1.000 hingga 3.000 yen atau sekitar Rp105.000 hingga Rp315.000 per hari.

Transportasi publik di kota besar seperti Tokyo memerlukan anggaran sekitar 7.000 yen per bulan, atau Rp735.000. Kebutuhan rumah tangga lainnya termasuk listrik, air, dan gas bisa mencapai 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta per bulan. Pendidikan untuk anak-anak, terutama jika masuk sekolah internasional, bisa mencapai lebih dari 535.000 yen atau sekitar Rp56 juta per tahun.

Perbedaan Gaji Berdasarkan Gender dan Profesi

Seperti halnya di banyak negara lain, perbedaan gaji berdasarkan gender masih terjadi di Jepang. Rata-rata, pekerja pria menerima gaji sekitar 6% lebih tinggi dibandingkan perempuan dalam profesi yang sama.

Gaji juga sangat dipengaruhi oleh profesi. Misalnya, akuntan menerima sekitar 381.000 yen per bulan atau sekitar Rp40 juta. Manajer keuangan bisa memperoleh hingga 1.050.000 yen atau sekitar Rp110 juta. Seorang perawat menerima sekitar 418.000 yen atau Rp44 juta, sementara guru rata-rata mendapatkan Rp45 juta per bulan. Untuk profesi spesialis seperti pilot, gaji bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Persentase Kenaikan Gaji Tahunan

Gaji pekerja di Jepang rata-rata mengalami kenaikan sekitar 8% setiap 16 bulan. Jika dihitung per tahun, kenaikan rata-rata gaji sekitar 6%. Kenaikan ini tergantung pada performa individu, kondisi perusahaan, serta sektor industri tempat bekerja.

Kisaran Gaji Tenaga Kerja Indonesia di Jepang

Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang mendapatkan penghasilan dengan kisaran cukup lebar, mulai dari Rp17 juta hingga Rp304 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan, lama pengalaman, dan lokasi kerja.

Rata-rata penghasilan pekerja di Jepang per bulan sekitar Rp72 juta, dengan 50% pekerja memperoleh gaji di atas angka tersebut dan 50% lainnya di bawahnya.

Sementara itu, 75% pekerja memiliki gaji di atas Rp40 juta, dan hanya 25% yang berada di bawahnya. Sebaliknya, hanya 25% pekerja yang mampu meraih penghasilan di atas Rp200 juta per bulan.

Perbedaan Gaji Berdasarkan Gender

Seperti di banyak negara lain, kesenjangan gaji antara pria dan wanita masih ditemukan di Jepang. Pekerja pria rata-rata memperoleh gaji sekitar 6% lebih tinggi dibanding wanita, meski memiliki peran dan jam kerja yang serupa.

Kenaikan Gaji Tahunan

Di Jepang, perusahaan cenderung menaikkan gaji karyawan sekitar 8% setiap 16 bulan. Jika dirata-ratakan secara tahunan, maka persentase kenaikan gaji pekerja di Jepang sekitar 6% per tahun.

Gaji Rata-Rata per Jam

Upah per jam di Jepang secara rata-rata berada di kisaran Rp393.811. Seorang pekerja yang bekerja selama 7 jam sehari bisa mendapatkan Rp2.756.677 per hari, tergantung jenis dan sektor pekerjaannya.

Perbandingan Gaji Berdasarkan Kota

Setiap kota di Jepang memiliki standar gaji berbeda. Tokyo menawarkan upah tertinggi, dengan kisaran 574.000 yen per bulan atau sekitar Rp62.5 juta, disusul oleh kota-kota seperti Yokohama, Osaka, Nagoya, hingga Sapporo dan Fukuoka.

Gaji Pekerja di Sektor Pemerintah dan Swasta

Pekerja di instansi pemerintah biasanya memperoleh gaji sekitar 4% lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja di sektor swasta, tanpa memandang bidang profesinya.

Daftar Gaji Profesi TKI di Jepang

Gaji di Jepang sangat bervariasi tergantung profesi. Berikut kisaran rata-rata gaji bulanan beberapa profesi (dalam rupiah):

Pilot: Rp101 juta Manajer Keuangan: Rp113 juta Perawat: Rp45 juta Chef: Rp35 juta Sales Representative: Rp36 juta Guru SD: Rp41 juta Mekanik Otomotif: Rp22 juta Pramugari: Rp63 juta Pengasuh Anak (Nanny): Rp24 juta Call Center: Rp22 juta Resepsionis Hotel: Rp20 juta

Profesi teknis dan spesialis umumnya mendapat bayaran lebih tinggi, terutama di kota besar.

Prosedur Menjadi TKI di Jepang

Untuk dapat bekerja di Jepang secara resmi, terdapat dua jalur utama yang bisa diikuti:

Melalui Program Pemerintah (G to G atau G to P) Melalui Perusahaan Swasta Legal

Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:

Minimal lulusan SMA/SMK sederajat Diutamakan lulusan D3/S1 jurusan teknik, sastra Jepang, atau bidang relevan Bebas dari penyakit serius Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita) Siap mengikuti pelatihan bahasa Jepang Menyediakan dokumen administratif seperti KTP, KK, ijazah, dan surat izin dari keluarga

Gaji tenaga kerja Indonesia di Jepang terbilang tinggi dan kompetitif dibanding negara lain, terutama bagi sektor pabrik, kesehatan, dan teknologi. Meski demikian, biaya hidup di Jepang yang tinggi perlu dijadikan pertimbangan. Namun, dengan kedisiplinan kerja dan kemampuan bahasa, bekerja di Jepang bisa menjadi pilihan strategis untuk masa depan yang lebih baik.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News