Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Samsat Depok 1 mencatat lonjakan wajib pajak yang membayar pajak imbas penerapan program pemutihan pajak kendaraan.

Samsat Depok 1 mencatat, jumlah pengunjung tembus di angka 4.900 orang pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

Angka tersebut melambung tinggi dibandingkan hari-hari bisa yang hanya di kisaran angka, 1.200 hingga 1.400 saja.

“Total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 perhari,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Depok I, Yosep Muhammad Zuanda, Rabu (9/4/2025).

Yosep menambahkan, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk.

Dengan artian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBN 2) digratiskan, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) masih berlaku.

“Tetapi juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya digratiskan satu tahun ke depan, untuk mutasi masuk dari luar Jabar masuk ke Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang warga bernama Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

“Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

Meski demikian, Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok 1 diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy