Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar, Plus Gratis Pajak Tahun Ini
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat.
Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.
“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
melalui unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi
Kompas.co
m, Selasa (8/4/2025) pagi.
Dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.
“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.
Dia meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini.
Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.
“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
10 Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Jabar, Plus Gratis Pajak Tahun Ini Bandung
/data/photo/2025/04/08/67f49d77eaac7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)