7 Dedi Mulyadi: Bukan Dishub, KKSU yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot Bandung

7
                    
                        Dedi Mulyadi: Bukan Dishub, KKSU yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot
                        Bandung

Dedi Mulyadi: Bukan Dishub, KKSU yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot.
Penegasan ini disampaikan Dedi usai mempertemukan langsung Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dan seorang sopir angkot bernama Emen yang sebelumnya menuding adanya pemotongan dana.
Konfrontasi tersebut terjadi dalam sebuah video yang diunggah Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Senin (7/4/2025).
Dalam video itu, Dedi mengklarifikasi secara terbuka peran masing-masing pihak terkait penyaluran dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para sopir angkot.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyalurkan uang Rp 1 juta sebagai kompensasi sopir angkot untuk tidak beroperasi selama arus mudik.
“Pungutan liar yang dilakukan Dishub Bogor tidak pernah ada. Yang ada adalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU dan uangnya dinikmati oleh mereka,” ujar Dedi menegaskan.
Emen, yang sempat menyebut ada potongan sebesar Rp 200.000 dari dana kompensasi, mengakui bahwa pemotongan bukan dilakukan oleh Dishub, melainkan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
Uang kompensasi sebesar Rp 4 juta, menurut Emen, diserahkan kepada Ketua KKSU bernama Nandar di basecamp.
“Pak Dadang itu ikut menikmati atau tidak?” tanya Dedi.
“Tidak, Pak,” jawab Emen.
“Yang benar adalah?”
“KKSU,” lanjut Emen.
Dadang juga membenarkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyerahan dana, dan hanya hadir secara simbolis saat penyaluran bantuan dilakukan oleh Dishub Provinsi di Polres Bogor.
“Waktu penyerahan, Dishub Bogor tidak dilibatkan. Hanya Dishub Provinsi. Kita hanya menyaksikan simbolis di Polres,” kata Dadang.
Dalam penjelasannya, Dedi juga mengungkap adanya dugaan pungutan lain di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU yang disebut sebagai “jaminan” agar sopir tetap bisa beroperasi meski seharusnya diliburkan.
Dedi meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan menyebut praktik pungli bisa jadi terjadi di wilayah lain.
“Ini kita tidak merekayasa. Ini fakta. Kalau benar katakan benar, kalau tidak, katakan tidak,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.