Pernah Bikin Warga Surabaya Meninggal, Residivis Jambret Kembali Dibui

Pernah Bikin Warga Surabaya Meninggal, Residivis Jambret Kembali Dibui

Surabaya (beritajatim.com) Agus Harianto, jambret yang pernah membuat korbannya, seorang warga Surabaya meninggal dunia kembali dibui oleh polisi. Ia ditangkap lantaran kembali melakukan aksi jambret di Jalan Banyu Urip, Jumat (14/3/2025) kemarin.

Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari mengatakan, saat beraksi pada Jumat kemarin, Agus Harianto bersama rekannya gagal menjambret korbannya. Agus ditangkap warga dan dihakimi massa namun rekannya berhasil kabur.

“Tersangka AH beraksi bersama dengan rekannya berinisial R yang berhasil kabur dari kejaran warga di Banyu Urip kemarin. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran kepada R,” kata Kiki, Selasa (18/03/2025).

Kejadian penjambretan itu bermula ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion S 4362 JAK sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka Agus saat itu berperan sebagai eksekutor dan berhasil mengambil tas korban.

Namun, aksinya diketahui oleh sejumlah pengemudi motor yang langsung melakukan pengejaran. Akhirnya Agus diamankan dan ditinggal oleh rekannya.

“Korban yang kaget lalu jatuh dari sepeda motornya. Korban mendapatkan luka di pipi kanan dan patah gigi atas. Juga tangan kanannya sampai saat ini masih sakit,” imbuh Kiki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah tas selempang milik korban yang berisi dompet berisi uang tunai Rp25 ribu, tempat bekal nasi dan 1 botol minuman ringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman diatas 5 tahun penjara. [ang/beq]