Polisi Bikin Kocar-kacir Kelompok Remaja di Kemayoran Jakpus, 1 Tertangkap dan Temuan 4 Celurit 

Polisi Bikin Kocar-kacir Kelompok Remaja di Kemayoran Jakpus, 1 Tertangkap dan Temuan 4 Celurit 

TRIBUNJAKARTA.COM – Kedatangan polisi membuat kocar-kacir sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (6/4/2025) dini hari.

Ternyata mereka hendak tawuran di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat itu, kelompok remaja itu didekati Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal jalanan. Setiap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan, bahwa tim patroli menemukan sekelompok remaja yang hendak bentrok di jalanan.

“Saat kami dekati, mereka berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, dan kami menemukan empat celurit yang sempat dibuang,” ungkap William.

Seorang remaja berinisial NAE (15) diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

William mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Lanjut William, pelanggar dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Lebih lanjut kata William, kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pidana,” imbuhnya. (Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya