10 Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Satpam RS di Bekasi, Pelaku ABG Megapolitan

10
                    
                        Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Satpam RS di Bekasi, Pelaku ABG 
                        Megapolitan

Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Satpam RS di Bekasi, Pelaku ABG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengantongi identitas penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi. Pelakunya merupakan keluarga pasien.
“(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025).
Imam mengungkapkan, korban S sempat menegur pelaku sebelum akhirnya pelaku emosi lalu menganiaya korban.
“Ternyata enggak terima (ditegur). Namanya anak ABG (emosi). Itu kan pelakunya kelahiran tahun 2000 tuh, masih anak-anak. Makanya ditegur, enggak terima, marah,” ungkap dia.
Di sisi lain, S sudah dalam kondisi baik meski sempat mengalami kejang-kejang usai menjadi korban
penganiayaan
oleh pelaku.
“(Sekarang) masih dirawat, sudah membaik, pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” ungkap dia.
Adapun S menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam S, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban dalam kesempatan yang sama.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, pihak manajemen RS Mitra Keluarga menyebutkan korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi. Pihaknya juga tidak menoleransi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga.
“Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.