Terjaring Razia saat Ngamar Bareng Pacar, Wanita Montong Tuban Menangis

Terjaring Razia saat Ngamar Bareng Pacar, Wanita Montong Tuban Menangis

Tuban (beritajatim.com) – Seorang perempuan muda berinisial AWS (22), asal Montong, tak kuasa menahan tangis saat terjaring razia oleh petugas gabungan di RA Homestay, Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. AWS kedapatan berada di dalam kamar bersama kekasihnya, AA (23), pria asal Tulungagung, pada Senin malam hingga Selasa (28/01/2025) dini hari.

Razia yang digelar Satpol PP Tuban bersama TNI dan Polri ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penginapan untuk tindak asusila. Selain AWS dan AA, petugas juga mengamankan tiga pasangan lain yang tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

“Kita berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri, ada satu yang masih status pelajar,” ujar Kanit PAM Obvit Samapta Polres Tuban, Ipda Muin, Selasa (28/1/2025).

Pasangan lain yang turut terjaring razia di RA Homestay adalah WA (34), pria asal Grabagan, bersama YAY (37), perempuan asal Tuban Kota. Sementara itu, di lokasi lain, yaitu Mara House, Kelurahan Karang, petugas juga menemukan dua pasangan lainnya, yakni AS (26) pria asal Tuban Kota bersama DSAP (22) perempuan asal Tambakboyo, serta SW (51) pria asal Merakurak bersama AP (48) perempuan asal Semanding.

Akibatnya, keempat pasangan tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tuban pekan depan. Selain itu, pemilik penginapan yang terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia seperti ini terus dilakukan secara rutin dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkas Muin. [ayu/beq]