Bondowoso (beritajatim.com) – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melaksanakan patroli wilayah pada Senin (27/1/2025). Patroli dimulai pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Ahmad Hambri dengan melibatkan empat personel Satpol PP.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang kami laksanakan setiap hari libur dan cuti bersama. Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan masyarakat merasa nyaman,” ungkap Ahmad Hambri kepada BeritaJatim.com.
Patroli kali ini menyasar beberapa titik strategis di wilayah Bondowoso, seperti Alun-alun RBA Ki Ronggo, Jalan PB Sudirman, Jalan Tengku Umar, Jalan RE Martadinata, hingga Jalan Ahmad Yani.
Satpol PP imbau warga di alun-alun RBA Ki Ronggo agar tidak membuang sampah sembarangan. (Satpol PP Bondowoso)
Dalam patroli tersebut, tim memberikan imbauan kepada pengunjung Alun-alun RBA Ki Ronggo untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Kami mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama di area publik seperti alun-alun,” ujar Hambri.
Selain itu, petugas juga menegur secara lisan seorang pedagang nasi pecel yang berjualan di depan rumah dinas Sekretaris Daerah. “Kami meminta pedagang tersebut untuk segera pindah lokasi, karena tempat itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang,” tambahnya.
Hambri menjelaskan bahwa patroli rutin ini akan terus dilaksanakan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bondowoso. Ia berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Hal ini penting untuk menciptakan Bondowoso yang lebih tertib dan nyaman,” tutupnya. (awi/but)
