Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pengelola.
Instalasi ini menggunakan teknologi waste-to-energy dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya.
“Konstruksi dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi paling cepat dalam dua tahun atau maksimal tiga tahun kemudian,” terang Herman.
Artinya, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh pada 2028. Herman menekankan keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengupayakan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.
“Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh,” ujar Herman.
Pemdaprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya.
Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.
“Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemdaprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Herman.
Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5178408/original/010065300_1743319874-WhatsApp_Image_2025-03-30_at_09.44.20.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)