Jombang (beritajatim.com) – Lima bocah cilik atau bocil yang mencoba membobol lapak perhiasan di Pasar Sumobito, Jombang, akhirnya bisa bernapas lega. Kasus yang sempat menyeret mereka ke jalur hukum kini berakhir damai setelah sang pemilik lapak, Rifai (60), memilih mencabut laporan.
Aksi para bocil ini sebelumnya sempat membuat geger. Selasa (25/3/2025) malam, mereka berusaha membongkar lapak perhiasan imitasi dengan membagi tugas. Tiga orang mencoba membuka paksa jendela, sementara dua lainnya berjaga di atas sepeda motor.
Namun, upaya mereka gagal setelah seorang petugas keamanan pasar memergoki dan meneriaki mereka. Panik, empat bocah langsung kabur, sementara satu orang, DA (13), tertangkap karena bersembunyi di lapak lain.
Kasus ini sempat ditangani pihak kepolisian. Namun, setelah mempertimbangkan faktor kemanusiaan, Rifai memilih jalan yang lebih bijak. “Mereka masih anak-anak. Saya tidak tega melihat masa depan mereka hancur karena satu kesalahan,” ujarnya.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan kepolisian yang menerapkan prinsip Restorative Justice, terutama dalam perkara ringan yang melibatkan anak di bawah umur. Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban mencabut laporan, tidak ada barang yang hilang, dan anak-anak masih di bawah umur. Maka disepakati penyelesaian melalui perjanjian tertulis,” kata Bagus, Jumat (28/3/2025).
Dalam pertemuan yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta orang tua para pelaku, disepakati bahwa anak-anak ini akan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke jalan yang salah. [suf]
