Saban tahun menjelang lebaran, berita kriminal seperti pencurian selalu menghiasi sejumlah koran-koran berbahasa Belanda. Berikut ini adalah berita pencurian jelang lebaran di sejumlah daerah pada masa Kolonial Belanda.
Koran De Locomotief, terbitan 30 Oktober 1874 memberitakan terjadi upaya pencurian selama enam hari berturut-turut di Kampung Tawang Bugisan, Semarang, Jawa Tengah. Petugas keamanan sigap menggagalkan pencurian meski pelakunya tak berhasil ditangkap.
Surat kabar berkantor di Semarang itu menggambarkan maraknya pencurian jelang lebaran dengan mengutip pepatah Bodo Syawal Udan Maling, kira-kira berarti Lebaran Jadi Musim Maling. Kepala desa setempat diimbau aktif menjaga keamanan kampung guna mencegah pencurian.
Koran De Indische Courant pada edisi 18 November 1937 menuliskan, pemerintah perlu melakukan upaya pencegahan meningkatnya kasus kejahatan jelang lebaran di Surabaya. Kepolisian bahkan menangkap gelandangan yang dianggap dapat membuat suasana kota tidak aman saat lebaran yang jatuh pada 5 Desember.
De Locomotief pada 30 November 1937 mengabarkan jelang lebaran aksi pencurian marak terjadi di kampung-kampung di Nganjuk, Jawa Timur. Maling menggasak peralatan pertanian, hasil panen, pakaian, vas sampai lukisan. Barang-barang tersebut dinilai mudah dijual sehingga pencurinya bisa cepat mendapat uang.
Pemberitaan sejumlah koran-koran Belanda itu menggambarkan bahwa meningkatnya angka kriminalitas jelang lebaran telah terjadi sejak masa lalu. Pasca kemerdekaan, isu keamanan berupa maraknya peristiwa kejahatan jelang momen Idul Fitri pun terus berlanjut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5177479/original/012236900_1743184537-Cisurupan_Garut_1935_kitlv.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)