Video Viral, Seorang Wanita Mengaku Dimintai Rp 3 Juta Saat Melaporkan Pencurian ke Polres Jaktim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Video viral di media sosial menampilkan seorang wanita yang mengaku diminta uang sebesar Rp 3 juta ketika melaporkan kasus dugaan
pencurian kendaraan
bermotor kepada
Polres Metro Jakarta Timur
.
Terlihat perekam video yang menggunakan masker serta berbaju batik merah menyampaikan keluhannya di Polres Metro Jakarta Timur.
“Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?” kata perekam video yang diunggah oleh @platform.news.
Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.
“Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam unggahan media sosial yang kini viral, ia menuduh adanya
dugaan permintaan uang
oleh oknum penyidik, yang berujung pada dihentikannya laporan polisi (LP) miliknya,” tulis keterangan dalam video.
Di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah dugaan permintaan uang oleh penyidik.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Nicolas memastikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam video viral, perekam video tidak menyampaikan adanya permintaan uang.
“Kenapa kami sampaikan demikian? Karena dalam video tersebut, saudara atau korban tidak pernah menyatakan bahwa ia diminta uang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” ungkap Nicolas.
“Memang dalam video tersebut ia mengkomplain terkait dengan penghentian penyelidikan dengan adanya laporan terkait tindak pidana khusus,” ucapnya.
Nicolas menjelaskan, kasus yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut bukan pencurian, melainkan penipuan dan perlindungan konsumen.
“Dia melaporkan kepada Polres Jaktim dan membuat Laporan Polisi (LP) sebanyak dua LP, satu LP terkait dengan penipuan dan satu lagi terkait perlindungan konsumen,” ungkapnya.
Nicolas menegaskan, untuk kasus dugaan penipuan hingga kini masih dalam penyelidikan, sedangkan perlindungan konsumen dihentikan.
“Perkara yang dilaporkan penipuan, sampai saat ini dalam proses penyelidikan. Sedangkan terkait perlindungan konsumen, perkara tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena bukan tindak pidana,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Video Viral, Seorang Wanita Mengaku Dimintai Rp 3 Juta Saat Melaporkan Pencurian ke Polres Jaktim
/data/photo/2024/12/17/676159a7b03e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)