JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Surat Keterangan Terbit Pembayaran (SKTP) kini mulai diterbitkan melalui Info GTK sebagai bagian dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Para guru diimbau untuk segera melakukan pengecekan status mereka agar tidak terlewat dalam proses pencairan dana tunjangan yang dinantikan.
Namun, di tengah kabar baik ini, masih ada sejumlah guru yang menghadapi kendala. Salah satunya adalah mereka yang terdata dengan kode 02, yang berarti data validasi TPG mereka belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh guru dengan status ini?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Salam Satu Data pada Kamis (27/3), terjadi perubahan status signifikan pada sistem Info GTK sejak pagi hari ini. Banyak guru yang sebelumnya tercatat dengan kode 13 atau belum valid, kini sudah berstatus valid setelah SKTP mereka diterbitkan.
Baca juga : Arti Warna Biru, Kuning, Merah, dan Abu-Abu di Info GTK
Selain itu, nomor dan format SKTPG juga telah tertera di aplikasi Info GTK, memberikan kepastian bagi para guru yang telah memenuhi syarat. Namun, perbedaan masih terjadi antara mereka yang sudah tervalidasi dan yang belum, terutama bagi guru dengan kode 02.
Kode 02 dalam sistem Info GTK menunjukkan bahwa data validasi TPG masih belum memenuhi syarat. Penyebab utamanya adalah jumlah jam linier pengajaran yang kurang dari batas minimal yang ditentukan.
Beberapa kondisi yang menyebabkan guru masuk dalam kategori ini antara lain:
Jumlah Jam Mengajar Tidak Memenuhi SyaratGuru di sekolah induk yang hanya mengajar kurang dari 12 jam tatap muka tidak memenuhi kuota minimum penerima TPG.Meskipun ditambah tugas tambahan, total jam mengajar tetap kurang dari 24 jam linier yang disyaratkan.Contoh kasus: Seorang guru mengajar 10 jam di sekolah induk dan memiliki tugas tambahan utama 12 jam, sehingga total jamnya 22 jam. Namun, batas minimal yang ditentukan adalah 24 jam, sehingga belum valid.Kurangnya Rasio Guru di Sekolah Induk
Jika rasio guru di suatu sekolah sudah mencukupi, maka tambahan jam mengajar dari tugas tambahan tidak dapat membantu validasi SKTP.
