‘Perseteruan’ Dua Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

‘Perseteruan’ Dua Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

JAKARTA – Dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya saling adu argumen dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Keduanya yakni Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo.

Perseteruan yang dimaksudkan yakni saling adu argumen ketika Heru menjadi saksi mahkota untuk Erintuah Damanik dan Mangapul.

Bermula Erintuah mempertanyakan ingatan Heru mengenai proses persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Saudara saksi, masih saudara ingat ketika pembacaan putusan?” ujar Erintuah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 25 Maret.

“Ingat,” jawab Heru yang kemudian langsung ditimpali Erintuah “Siapa yang membacakan putusan?”

“Dibacakan pembukaan oleh pak Erin, lalu dilanjutkan oleh saya, dan kembali lagi ke pak Erin,” kata Heru.

Kemudian, disinggung juga mengenai siapa yang meminta berkas putusan Ronald Tannur direvisi usai dibacakan. Saat itu, Heru pun mengamini bila dirinya yang memintanya.

Kemudian, menjelaskan alasannya karena ada catatan-catatan yang yang belum masuk dalam berkas putusan tersebut.

“Saudara mengatakan setelah merivisi kalo ada yang nanya siapa yang membuat putusan ini, katakan bahwa saya yang membuat putusan?” singgung Erintuah.

“Saya ngga tau pak. Saya merasa tidak ngomong begitu karena draf dari pak Erin,” sahut Heru.

“Ketika saudara merevisi putusan, apakah ketika itu ada saudara bertanya direkam ngga suara ku bang?” tanya Erintuah.

“Saya bertanya pada saat putusan itu kita merekam atau tidak,” Jawab Heru.

“Ada saudara mengatakan?” cecar Erintuah yang kemudian diamini Heru “Betul”.

Lalu, Erintuah menyinggung soal momen pertemuannya dengan Heru yang meminta agar tak menyebut tak menyeret namanya. Bahkan, Heru berjanji akan membiayai pendidikan dan pernikahan anaknya.

“Apakah saudara pernah menemui saya bertemu kita saat sidang pertama di lantai ground dan meminta kepada saya untuk tidak menyebut nama mu dengan katakan ‘Bang memang saya mau diserahkan uang tetap saya tidak mau. Nanti biaya anak-anak mu untuk kuliah atau nikah saya tanggung’,” singgung Erintuah.

“Saya tidak pernah mengatakan itu,” jawab Heru.

“Apakah hal yang sama pernah saudara katakan kepada istri saya?” cecar Erintuah.

“Saya tidak pernah ketemu sama istri bapak,” kata Heru.

“Baik kalo perlu istri saya juga dihadirkan di persidangan,” timpal Erintuah.