Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Depan Gedung DPR RI tak hanya diisi oleh para massa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI.
Siang tadi atau saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI, ada sekelompok massa yang mendukung kebijakan itu turut menggelar aksi.
Mereka mengatasnamakan berasal dari tiga organisasi sebagaimana yang termuat dalam spanduk dukungan yang dibentangkan.
Dalam spanduknya, massa ini mendesak DPR RI segera mengesahkan Revisi UU TNI demi tegaknya NKRI.
Ketua Lembaga Transparansi Anggaran Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo menjelaskan, ada sekira 350 massa yang dibawa ke DPR RI untuk mendukung RUU TNI.
Menurutnya, TNI bisa diajak kolaborasi dalam memberantas aksi korupsi di Indonesia bersama penegak hukum lainnya.
“Pemerintah membangun bangsa ini demi menuju Indonesia emas.
Saya minta seluruh elemen bersatu padu membangun sinergi, tidak ada istilah dwifungsi TNI,” kata dia.
Diketahui, Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang ramai ditolak masyarakat, tetap disahkan DPR hari ini, Kamis (20/3/2025).
Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, di ruang paripurna DPR RI, Jakarta.
Seluruh Fraksi menyetujui, dan akhirnya palu pun diketuk.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
