Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M
Penulis
KOMPAS.com
– Program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan atau
pemutihan pajak kendaraan
di Jawa Barat yang dimulai pada Kamis (20/3/2025) langsung mendapat respons positif dari masyarakat.
Sejak dibuka, kantor-kantor
Samsat
di berbagai daerah mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini.
Dalam waktu satu jam pertama, total pajak yang terkumpul dari seluruh Samsat di Jawa Barat telah mencapai Rp 2,5 miliar.
Jumlah ini terus meningkat, dan hingga pukul 10.00 WIB, total pajak yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sudah mencapai Rp 10 miliar.
“Perkiraan sampai jam 10.00 ini sudah Rp 10 miliar,” ujar
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
kepada
Kompas.com
, Kamis.
Dedi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga.
Ia juga mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.
Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini sebelumnya dijadwalkan mulai 11 April, tetapi dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung sekali dan tidak akan diperpanjang.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, kalau masih menunggak, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo, mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa,” tegasnya dengan nada bercanda.
Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ia mengingatkan agar warga yang merasa dipungut biaya di luar aturan segera melaporkan ke media sosial atau langsung ke pihak berwenang.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah optimistis kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan membantu meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/05/67c876803f639.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)