Mabuk dan Bacok Tetangga, Warga Gresik Ditangkap di Rembang

Mabuk dan Bacok Tetangga, Warga Gresik Ditangkap di Rembang

Gresik (beritajatim.com) – Udin (35), warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti menganiaya tetangganya, Asnan, hingga jari kelingking tangan kanan korban putus. Tersangka ditangkap polisi saat melarikan diri bersama istrinya ke Rembang, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 6 Januari 2025 di sebuah warung kopi. Berdasarkan keterangan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, insiden bermula saat korban, Asnan, sedang minum kopi bersama teman-temannya. Pelaku, yang datang dalam kondisi mabuk sambil membawa parang, ditegur oleh korban dan teman-temannya.

“Pelaku tak terima ditegur, langsung membacok korban hingga mengenai siku kanan dan mengakibatkan jari kelingking tangan kanan korban putus,” jelas Kapolres, Senin (27/1/2025).

Setelah menyerang korban, pelaku kabur dari lokasi kejadian. Bersama istrinya, ia melarikan diri ke Rembang. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Motif Penganiayaan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan, motif pelaku adalah sakit hati akibat sering diejek oleh korban. “Pelaku dan korban tinggal bertetangga dan sudah saling kenal lama. Pelaku merasa jengkel karena sering diejek saat di warung kopi,” kata Abid.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Udin dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang diatur dalam KUHP. [dny/but]