Pria Banyuwangi Ditangkap Polres Madiun, Diduga Pemilik Petasan Dekat Tol

Pria Banyuwangi Ditangkap Polres Madiun, Diduga Pemilik Petasan Dekat Tol

Madiun (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AB (22), warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, diamankan oleh Polres Madiun. Dia diduga sebagai pemilik paket mencurigakan berisi petasan seberat 10 kilogram. Paket tersebut ditemukan di Exit Tol Dumpil pada Rabu (29/1/2025) dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Lebih lanjutnya kami masih melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Zainur, Kamis (30/1/2025).

Selain AB, seorang pria berinisial GN (44), warga Karangnanas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. GN mengaku hanya menerima titipan paket dari AB dengan imbalan Rp 300 ribu untuk dibawa ke Terminal Surabaya.

“Pemeriksaan masih kami lakukan untuk mencari tahu motifnya seperti apa,” tambah AKBP Zainur.

Menurut hasil penyelidikan awal, AB menitipkan paket tersebut kepada GN di sebuah kos-kosan di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. GN yang awalnya menerima titipan tersebut akhirnya merasa curiga saat tiba di Exit Tol Dumpil.

“GN terlanjur diantar AB ke Exit Tol Dumpil untuk mencegat bus ke Surabaya,” jelasnya.

Merasa tidak yakin dengan isi paket tersebut, GN melaporkan temuannya kepada pihak berwenang pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menangani situasi.

“Maka dari itu pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB kami mendapat laporan jika ada paket mencurigakan,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut berisi empat buah petasan berbobot 2,1 kilogram, 2,6 kilogram, dan 2,7 kilogram. Masing-masing petasan memiliki tabung berlapis semen dengan sumbu di bagian atas dan bawah.

“Setelah dibuka, kardus tersebut berukuran sepanjang 30 centimeter, berat 2,1 kilogram dua buah, 2,6 kilogram dan berat 2,7 kilogram. Masing-masing tabung atas-bawah dilapisi semen dan terdapat sumbu,” ungkapnya.

Untuk memastikan keamanan, Tim Gegana kemudian mengevakuasi paket tersebut ke area Hutan Petak 135 RPH Klangon BKPH Pajaran, Kecamatan Saradan, untuk dilakukan disposal atau pemusnahan. [fiq/but]