UKBH Unair Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan Surabaya

UKBH Unair Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – UKBH Unair (Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Airlangga) mengungkap adanya kekerasan seksual di lingkungan salah satu panti asuhan di Surabaya. Dari temuan UKBH Unair, diduga korban lebih dari 1 orang.

Ketua UKBH Unair, Sapta Aprilianto mengatakan temuan itu berasal dari penghuni panti asuhan yang berhasil kabur dan melapor ke pihaknya. Dari keterangan penghuni panti asuhan yang berhasil kabur itu, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan pelaporan ke Polda Jawa Timur.

“Dari keterangan yang masuk ke kami, diduga korban lebih dari satu anak-anak, walaupun saat ini yang kami dampingi masih 1 anak,” kata Sapta, Jumat (31/1/2025).

Aksi kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh pemilik panti asuhan berinisial NK (61). Sapta menjelaskan bahwa panti asuhan itu tempat penampungan bagi orang-orang yang terlantar.

“Ada yang dirawat sejak kecil ketika ditengah perjalanan menuju dewasa, korban mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik panti asuhan yang saat ini sudah berumur 60 tahunan,” tutut Sapta.

Dari hasil informasi sementara, aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik panti asuhan itu sudah berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, pihak UKBH Unair sedang berkoordinasi untuk melakukan assesmen dan pendampingan psikologi bersama stakeholder Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.

“Kami juga sedang mengecek terkait izin panti asuhan itu. Dugaan sementara pemilik ini menggunakan pemaksaan memanfaatkan relasi kuasa,” tegas Sapta.

Atas kejadian ini, UKBH Unair meminta kepada Polda Jawa Timur untuk segera menangani kasus ini. Apalagi di lokasi itu masih terdapat 1 remaja pria dan 1 remaja putri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimmum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu panti asuhan di Surabaya.

Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik agar bekerja maksimal. “Iya (sudah menerima laporan). Saat ini masih kami lidik,” terang Farman. [ang/suf]