Takaran Minyakita di Pasar Disunat, Siapa Dalang di Baliknya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Praktik
pengurangan volume
Minyakita
yang beredar di pasaran kini menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat merasa dirugikan akibat minyak tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah yang seharusnya lebih ketat untuk mencegah praktik semacam ini.
Melihat situasi ini, Satgas Pangan Polri akhuirnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan Minyakita yang sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Upaya sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri tidak hanya terfokus di Jakarta, tetapi mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Brigjen Helfi Assegaf
, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menyatakan kepolisian telah mengecek ke seluruh tempat penjualan, baik toko, retail, maupun kios.
“Seluruh wilayah Indonesia, di mana ada penjualan Minyakita, akan dilakukan pengecekan,” ungkapnya saat diwawancarai di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).
Pengecekan ini dilakukan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan, lembaga terkait, serta Dinas Perdagangan di masing-masing provinsi atau kabupaten.
Dalam sidak tersebut, selain memeriksa takaran, Satgas Pangan juga mengedukasi kepada pelaku usaha agar mereka menjual minyak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.
Setelah menggelar serangkaian sidak, Satgas Pangan menduga distributor adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengurangan volume Minyakita di pasaran.
Helfi memastikan bahwa tidak ada masalah yang ditemukan di tingkat produsen.
“Produsen tidak ada masalah. Mereka mendistribusi sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat dengan distributor lini 1,” jelas Helfi.
Produsen mengirim Minyakita dalam bentuk curah kepada distributor, yang selanjutnya bertugas mengemas minyak tersebut sebelum dijual.
Helfi menambahkan, Minyakita yang dijual dalam bentuk botol memiliki risiko pengurangan volume yang lebih tinggi, sementara kemasan
pouch
lebih sulit untuk dimanipulasi.
“Karena mereka banyak model-modelnya dan ternyata isi atau volumenya tidak sesuai dengan kemasan dan di luar batas toleransi,” ucap Helfi.
Salah satu distributor, PT Binamas Karya Fausta di Rorotan Lama, Jakarta Utara, mengeklaim pengurangan volume Minyakita juga bisa disebabkan oleh kerusakan mesin pengemas.
“Mesin itu kadang-kadang ada
drop
, kesalahan teknis dari mesinnya,” ujar Edwin, pemilik perusahaan tersebut.
Meskipun ia berupaya mengemas Minyakita sesuai dengan volume yang tertera.
Namun, kata dia, tetap ada kemungkinan hasil pengemasan tidak sesuai dengan takaran yang ditentukan.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menegaskan bahwa tidak ada Minyakita palsu yang beredar di pasaran.
“Kami tidak menemukan (Minyakita palsu). Barang yang diterima dari
supplier
masih dalam bentuk minyak curah, semuanya sama,” ujar Helfi.
Penemuan sejauh ini hanya terkait pengurangan volume Minyakita.
Oleh karena itu, Helfi menyarankan agar minyak yang telah dikemas namun tidak sesuai takaran sebaiknya dijual secara curah untuk menghindari kelangkaan.
Pasalnya, minyak tersebut harus tetap terdistribusi ke masyarakat mengingat kebutuhan minyak tengah meningkat selama bulan Ramadhan ini.
Minyakita yang tidak sesuai takaran tetap bisa didistribusikan secara curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencegah situasi kelangkaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/12/67d13dbc566ff.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)