TRIBUNJAKARTA.COM – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya, yang baru berusia 2 bulan.
Dugaan pembunuhan tersebut terjadi di dalam mobil, di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Minggu 2 Maret 2025.
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng, terkuak 5 fakta baru dari kasus dugaan pembunuhan bayi 2 bulan tersebut:
1. Ibu Korban Ke Pasar Hanya 10 Menit
DJP (24) ibu dari bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh Brigadir AK akhirnya memilih buka suara.
Dia buka suara melalui para pengacaranya untuk membeberkan kronologi kematian anaknya.
Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman mengatakan, kejadian dugaan pembunuhan itu bermula ketika DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan.
Kala itu mereka berniat berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Sebelum berbelanja, DJP, Brigadir AK, dan bayinya sempat berfoto bersama di dalam mobil pukul 14.39 WIB.
DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Selepas itu, dia kembali ke dalam mobil lalu syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP sempat panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya tetapi tidak ada respon.
Ibu korban semakin curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.
Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya selepas itu tertidur.
