Minyakita merupakan salah satu kebutuhan pokok yang digunakan baik untuk konsumsi rumah tangga maupun usaha kecil.
Ketika volume minyak dalam kemasan tidak sesuai, masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini mengurangi daya beli mereka untuk kebutuhan lain, seperti bahan makanan, pendidikan, atau transportasi.
“Maka dari itu, daya beli masyarakat tidak optimal karena ada ketidaksesuaian volume Minyakita,” ujar Huda.
Huda mencontohkan, jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp4.300 per liter.
“Jika menggunakan rata-rata harga nasional (Rp17.200 per liter), kerugian yang didapatkan masyarakat sebesar Rp4.300 per liter,” jelasnya.
Dalam skala nasional, ketidaksesuaian volume ini memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.
“Dengan kebutuhan mencapai 170 ribu ton per bulan, pemburu rente mendapatkan keuntungan sebesar Rp667,25 miliar-Rp731 miliar setiap bulannya,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154835/original/062424600_1741420834-IMG-20250308-WA0005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)