Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, secara tegas mengkritik kenaikan pangkat Teddy. Ia menilai pengangkatan Teddy sebagai Letkol sambil menjabat Seskab sebagai penyalahgunaan wewenang. Menurut Ardi, seharusnya Teddy mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil. Ia juga mempertanyakan apakah jabatan Seskab termasuk dalam 10 jabatan yang diizinkan UU TNI bagi perwira aktif.
Ardi menambahkan bahwa banyak prajurit berprestasi di lapangan yang lebih berhak atas kenaikan pangkat. Ia khawatir keputusan ini akan mendemoralisasi prajurit yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi negara. Imparsial mendesak Panglima TNI untuk membatalkan kenaikan pangkat tersebut dan memastikan sistem meritokrasi di TNI tetap terjaga.
Ardi juga menyoroti keterlibatan Teddy dalam politik praktis saat Pemilu 2024, yang dianggap melanggar netralitas TNI. Ia menilai kenaikan pangkat Teddy lebih didorong oleh faktor politis ketimbang prestasi. Imparsial meminta transparansi dalam proses promosi jabatan di lingkungan TNI agar semua kenaikan pangkat dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4974728/original/000849400_1729499883-Prabowo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)