Kontraktor Polisikan Kontraktor, Ketua Fraksi PDIP Panggil Dinas Bina Marga

Kontraktor Polisikan Kontraktor, Ketua Fraksi PDIP Panggil Dinas Bina Marga

Malang (beritajatim.com)- Pelaporan yang dilakukan salah seorang kontraktor kepada polisi buntut kekecewaan mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kabupaten Malang, menyimpan persoalan serius.

Laporan itu seakan menjadi puncak dari banyaknya isu miring terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Isu-isu macam monopoli, kongkalikong, tukar guling, proyek yang diberikan secara cuma-cuma, selama ini memang acap kali membuat gatal telinga.

Adanya laporan tersebut sama halnya seakan mengkonfirmasi bagaimana tata kelola pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Bina Marga dilaksanakan, apakah sudah memenuhi ketentuan atau sebaliknya.

Abdul Qodir, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, sampai terheran-heran ketika membaca berita di media massa terkait persoalan kontraktor polisikan kontraktor itu.

Menurutnya, bukan soal kontraktor lapor kontraktor yang jadi perhatian, namun masalah dibalik itu semua yang justru harus dibenahi.

“Saya gak habis pikir, bagaimana ceritanya satu orang bisa menguasai beberapa CV, bahkan bisa kendalikan distribusi paket kegiatan. Hebat betul kekuasaan yang dimiliki sampai bisa kendalikan kekuasaan pemerintah daerah. Saya yakin, peristiwa ini membuat kepala Kadis Bina Marga Kabupaten Malang semacam tertimpa tronton,” tegas Abdul Qodir, Minggu (16/2/2025).

Pria yang akrab disapa Adeng ini juga bilang, selama ini kabar terjadinya jual beli proyek itu semacam lahir di ruang hampa, santer berkembang tapi sulit dibuktikan. Tetapi, dengan peristiwa ‘jeruk makan jeruk’ ini, lanjutnya, mengkonfirmasi alias menepis anggapan kabar tersebut bukan lahir di ruang hampa.

“Aneh jika PPKom (pejabat pembuat komitmen, red) bisa dikecoh oleh rekanan, ini menjadi semacam kontra narasi dari pemangku kebijakan di Kabupaten Malang yang katanya sudah bersertifikat syariah semua,” ucapnya.

Jika tak sesegera mungkin ditanggulangi, ditegaskan Adeng, bukan tidak mungkin ada kontraktor-kontraktor lain yang akan bersuara mengingat pengadaan barang dan jasa itu ibarat bom waktu yang bisa meledak kapan saja apabila detonator sudah ada di tangan yang tidak tepat.

“Saya harap pada titik kulminasinya Kadis Bina Marga segera lakukan evaluasi, jangan biarkan praktek-praktek monopoli semacam ini terus berjalan, sebab gak baik buat pertumbuhan ekonomi, terlebih dilaksanakan di tengah negara melaksanakan pengetatan anggaran buat infrastuktur,” bebernya.

Adeng sebenarnya tidak meragukan Khairul Isnaidi Kusuma yang menahkodai Dinas PU Bina Marga sekarang. Adeng tahu betul bahwa pria yang biasa dipanggil Oong itu, tipikal orang yang enggan bekerja keluar jalur.

“Yang saya pahami Kepala Dinas Bina Marga itu orangnya baik, gak neko-neko dan pandai bersukur. Sehingga saya belum yakin dia yang bermain, bisa jadi dia korban relasi kuasa,” tuturnya.

Sementara untuk mencari titik terang persoalan kontraktor lapor kontraktor ini, Komisi III berencana mengundang Kepala Dinas PU Bina Marga dalam waktu dekat.

“Minggu depan Komisi III akan undang Kepala Dinas Bina Marga untuk bahas masalah ini, dan memberikan dukungan moral untuk bersikap tegas terhadap rekanan nakal dengan melakukan blacklist,” pungkasnya. (yog/ted)