Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Haji

Menag Nasaruddin Lobi Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Haji

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan pembatasan usia jemaah haji. Salah satu isu yang dibahas adalah batas maksimal usia jemaah haji yang ditetapkan sekitar 90 tahun.

Ia berharap kebijakan ini dapat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan faktor kesehatan jemaah, bukan sekadar batasan usia.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, istitha’ah kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan jemaah untuk berangkat haji.

Berdasarkan data per 3 Maret 2025, sebanyak 165.613 jemaah atau sekitar 82,37% telah memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Nasaruddin menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam pertemuannya dengan pejabat Arab Saudi.

“Perlu saya sampaikan kepada bapak ibu bahwa lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia, baik kepada menteri agamanya maupun kemarin kami berjumpa dengan menteri kesehatan Saudi Arabia ya tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu. Tapi saya berusaha untuk meyakinkan kepada menkes bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan batas umur, tetapi itu istitha’ah kan di sini ada Menkes dan mereka yang menentukan istitha’ah dari segi kesehatan itu. Bukan faktor umur yang menjadi penentu tetapi faktor istitaah dari hasil analisis kesehatan itu,” jelasnya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia ingin menekankan kelayakan kesehatan sebagai faktor utama dalam penentuan keberangkatan jemaah haji.

Jika kebijakan ini diterima oleh Arab Saudi, maka jemaah yang secara medis dinyatakan sehat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa batasan usia yang ketat.

Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa telah terjadi pemahaman bersama (understanding) antara menteri haji dan menteri kesehatan Arab Saudi mengenai pendekatan berbasis istitaah kesehatan. Ini memberikan harapan bagi jemaah haji lansia yang masih sehat agar tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji sesuai dengan kemampuan fisik mereka.

Dengan adanya pendekatan diplomasi ini, diharapkan Arab Saudi dapat lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan terkait usia jemaah haji, sehingga lebih banyak warga Indonesia yang memenuhi syarat kesehatan dapat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan usia.