PIKIRAN RAKYAT – Informasi THR ojol (ojek online) kapan cair sedang menjadi pembicaraan. Wakil Menteri Prabowo bidang Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodejwik Freidrich Paulus, buka suara tentang hal tersebut.
Biasanya, Tunjangan Hari Raya hanya didapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta. Kini ada wacana ojek online akan diberikan tunjangan menjelang Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 Hijriah. Wacana ini tentu amat dinantikan oleh pekerja tersebut.
THR ojol kapan cair?
Wakil Menteri Prabowo bidang Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodejwik Freidrich Paulus, menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan agar para pengemudi ojol bisa mendapatkan THR tahun ini. Salah satu prinsipnya adalah harus cair 7 hari sebelum lebaran.
“Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan,” ujar Lodewijk Freidrich Paulus setelah mengadakan rapat koordinasi untuk menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah, di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
“Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” katanya, dilansir dari laman ANTARA.
Rancangan aturan untuk hal tersebut sudah dibahas dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan juga pada Senin, 17 Februari 2025. Pihak Kemenkopolkam meminta Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan aturan dan memastikan agar tunjangan hari raya bisa diberikan dengan tepat.
Terkait Tunjangan Hari Raya tersebut, sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer menyebut banyak pengemudi ojol atau taksi online yang menuntut agar ada THR tahun ini. Menurutnya, tuntutan itu adalah hal yang wajar.
“Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” ujar Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
THR ojol wujud visi misi Prabowo
Noel juga menyebut pelindungan bagi pekerja berbasis layanan aplikasi adalah perwujudan visi misi Presiden Prabowo. Para pekerja, menurutnya, berhak atas upah dan kesejahteraan layak sebagaimana UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” ucapnya.
“Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol,” tuturnya.
Noel juga menyatakan pihaknya sudah diskusi dengan aplikator dan THR sudah disiapkan, hanya tinggal teknis penyalurannya saja. Ia berharap tunjangan bisa segera diberikan kepada para driver ojek online.
Demikian penjelasan kapan THR ojol cair menurut para Wakil Menteri Prabowo. Disebutkan bahwa aturannya sudah disiapkan, diharapkan tunjangan hari raya bisa cair H-7 lebaran.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
