Lebak, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengeluarkan kebijakan melarang kegiatan Study Tour atau kunjungan belajar di luar sekolah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa, mengingat tingginya angka kecelakaan serta penyebaran penyakit yang terjadi akibat cuaca yang tidak menentu, Jumat (28/2/2025).
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dengan Nomor: 800/96 Dindik/Kab./V/2024 mengenai Kegiatan yang Bersifat Konvensional di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak, Banten.
Kepala Dindik Kabupaten Lebak Hari Setiono menyampaikan, bahwa larangan ini juga sebagai respons terhadap atensi dari Pemerintah Provinsi Banten yang melarang kegiatan Study Tour di luar wilayah Banten.
“Kebijakan ini menyikapi fenomena dan kebiasaan di satuan pendidikan terkait kegiatan perpisahan, wisuda purnasiswa, karya wisata, study tour, atau kegiatan konvensional lainnya,” ujar Hari Setiono kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dindik Lebak diminta untuk tidak menyelenggarakan kegiatan study tour atau kegiatan serupa.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan prinsip tidak memberatkan siswa, serta tidak membebani orang tua/wali murid. Semua kegiatan diharapkan berlangsung di lingkungan sekolah.
“Seluruh satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) tidak menjadikan kegiatan perpisahan, wisuda purnasiswa, atau kegiatan serupa sebagai kegiatan wajib. Pelaksanaan kegiatan tidak boleh memberatkan orang tua/wali, dan kegiatan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah wajib memastikan lingkungan sekolah tetap aman, kondusif, dan menyenangkan bagi siswa.
Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari sebagian orang tua siswa. Lina, seorang warga Rangkasbitung, menyambut baik kebijakan tersebut.
“Kebijakan larangan ini sangat positif, terutama jika dilihat dari tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Larangan terhadap kegiatan berisiko tentunya dapat mengurangi potensi masalah,” katanya.
Lina berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebak. “Kami mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” Kepala Dindik Kabupaten Lebak Hari Setiono yang melarang sekolah di Lebak melakukan study tour.
