276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 276 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto masuk data cadangan keberangkatan ibadah haji tahun 2025. Sebanyak 276 CJH tersebut dipersiapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto untuk mengisi jika ada kekosongan kuota.

Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto memberikan sosialisasi terkait dengan kesiapan jika sewaktu waktu ada kekosongan kuota CJH yang tidak bisa berangkat pada tahun 2025. Sehingga pada saat naik kuota (mengisi kekosongan), segala administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan tepat waktu.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rohmad mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait segala persyaratan dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu juga terkait CJH lanjut usia dan pengisian kuota yang kosong.

“Pelunasan calon jamaah yang masuk kuota tahun ini sesuai jadwal gelombang I diberi waktu mulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret, gelombang II tanggal 12 Maret sampai 14 April. Bagi CJH cadangan yang harus diselesaikan segera adalah visa dan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

Pasalnya proses pengurusan visa, paspor dan pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sebagai syarat wajib. CJH cadangan juga diminta mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan bermeterai siap melunasi BPIH sesuai jadwal kalau sewaktu waktu naik kuota berangkat tahun ini.

“Kami minta seluruh CJH cadangan segera mengurus kelengkapan administrasi, visa dan paspor serta pemeriksaan kesehatan supaya Istitoah. Mereka juga diminta mengisi surat pernyataan ini siap melunasi seluruh biaya yang ditetapkan dan segala administrasinya, karena waktu persiapannya tidak terlalu lama,” jelasnya. [tin/ian]