JABAR EKSPRES – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam bakal memberikan sanksi berupa penutupan bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang overload atau kelebihan kapasitas.
Guna merealisasikan hal itu, saat ini KLH pun tengah gencar melakukan sosialisasi kepada sejumlah TPA yang alami kelebihan kapasitas. Hal itu dilakukan agar pemilik dapat menyiapkan keperluan penutupan TPA.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah TPA/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana mengaku tengah menyiapkan sejumlah upaya guna menghindari sanksi dari KLH.
Upaya tersebut salah satunya dengan cara bakal menerapkan menerapkan metode sanitary landfill dalam pengelolaan sampah.
“Kita akan mulai menerapkan pemrosesan sampah di TPA yang ramah, salah satunya dengan sanitary landfill,” kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA:Lahan Pembuangan Sampah di TPAS Sarimukti Kritis, Proyek Perluasan Dikebut
Arief menjelaskan, sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.
Sekedar diketahui, TPA Sarimukti merupakan TPA Regional se-Bandung Raya. Hingga saat ini dalam pengelolaannya masih menerapkan metode pengelolaan dengan membuang sampah secara terbuka di lahan tanpa pengamanan atau open dumping.
Hampir sama dengan open dumpingi, sanitary landfill merupakan sistem pengolahan sampah pada area tanah terbuka dan luas di mana dibuat lubang untuk membuang sampah sebelum kemudian sampah ditimbun dan dipadatkan.
Terakhir melapisi sampah dengan tanah penutup harian dan sebelumnya dipasang juga lapisan kedap air di dasar timbunan. Poin paling penting dalam sistem ini adalah penyaluran air lindi yang terbentuk dari penguraian sampah organik dan penyaluran gas metan yang dihasilkan dari proses degradasi limbah organik.
“Ini sesuai arahan dari KLH, kalau masih pakai open dumping kita pasti kena sanksi lagi dari KLH,” jelasnya.
BACA JUGA:Sebut Ritase Pembuangan Sampah KBB Kurang, Pemda: Sarimuktinya di Bandung Barat
Peralihan konsep pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill akan membuat TPA Sarimukti aman dari sanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
