Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan efisiensi anggaran turut menyasar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Terkait hal ini, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengingatkan pemerintah untuk tetap memenuhi amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20% anggaran untuk pendidikan.
Menurut Hamdi, pemerintah harus lebih dulu menunaikan kewajiban konstitusional tersebut sebelum mengambil langkah pemangkasan anggaran.
“Konstitusi kita mengamanatkan 20% anggaran untuk pendidikan. Itu dahulu yang harus dipenuhi, karena ini adalah janji konstitusi. Nanti urusan balancing-nya bagaimana anggaran per tahun, itu tergantung pemerintah,” ujar Hamdi kepada Beritasatu.com, Minggu (16/2/2025).
Sebagai akademisi, Hamdi mengatakan efisiensi anggaran untuk riset harus dilakukan dengan perhitungan matang. Pemotongan dana riset di perguruan tinggi dapat berdampak negatif terhadap ekosistem pendidikan secara keseluruhan, termasuk di tingkat pendidikan dasar.
Lebih lanjut, Hamdi menegaskan budaya riset sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mendorong perguruan tinggi agar lebih diakui di tingkat global.
Selain itu, riset menjadi faktor dominan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Hamdi berharap agar anggaran riset tidak dipangkas, karena hal itu akan menghambat pencapaian perguruan tinggi Indonesia untuk masuk ke jajaran universitas terbaik dunia.
Hamdi memahami, pemerintah menghadapi dilema dalam menentukan prioritas anggaran, mengingat banyak sektor lain yang juga membutuhkan alokasi dana besar. Namun, ditegaskan Hamdi, takaran jatah anggaran pendidikan sudah sangat jelas dalam konstitusi.
“Menurut saya, semua merasa paling prioritas. Kalau ditanya orang infrastruktur, pasti mereka merasa prioritas. Ditanya orang IKN juga minta prioritas. Nanti (orang) industri juga prioritas,” kata Hamdi terkait kebijakan efisiensi anggaran.
