Tampang EH Asisten Rumah Tangga Yang Bawa Kabur Anak Majikan Setelah Terima Gaji

Tampang EH Asisten Rumah Tangga  Yang Bawa Kabur Anak Majikan Setelah Terima Gaji

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN – Tampang EH (41), Asisten rumah tangga (ART) yang menculik anak majikan berinisial DA (37) yang masih berusia 10 bulan.

Penculian tersebut terjadi di Jalan Haji Sarnah, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Mirisnya pelaku membawa kabur anak majikan itu setelah menerima gaji.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur mengungkapkan, EH, yang baru bekerja sejak Januari 2025 atau sekitar satu bulan, melarikan bayi majikannya tanpa izin setelah menerima gaji. 

“Pelaku baru bekerja sebulan dan baru menerima gaji, kemudian pergi dari rumah korban tanpa izin sambil membawa anak majikannya,” kata Muhibbur dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025). 

Menurut keterangan kepolisian, EH sempat meminta izin pulang kampung pada 31 Januari 2025 dengan alasan mengurus keperluan sekolah anaknya.

Awalnya, EH berencana pulang pada Minggu (2/2/2025), namun majikannya hanya mengizinkan kepulangannya pada Selasa. 

“Pada 1 Februari 2025, pelapor membayarkan gaji sebesar Rp2 juta kepada EH untuk upah kerja selama Januari,” ujarnya.

Namun, keesokan harinya, DA terbangun dan mendapati anak bungsunya serta ponselnya telah hilang.

Saat memeriksa rekaman CCTV, DA terkejut melihat EH membawa bayi tersebut pergi sekitar pukul 04.00 WIB.

DA panik, lalu segera melaporkan kejadian ke Polsek Pondok Aren.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

EH kemudian diamankan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor. 

“Pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya di Kabupaten Bogor,” pungkas Muhibbur.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keterangan EH guna mengungkap motif di balik penculikan bayi tersebut. (*)