Peran para pelaku, seperti AB dan S berperan sebagai eksekutor mencuri baterai menara telekomunikasi. Sedangkan, BB berperan sebagai pengendara mobil yang digunakan untuk mencari target serta membawa hasil curiannya.
“Untuk DPO, S perannya juga melakukan pencurian dan B menampung barang hasil curian alias penadah,” katanya.
Yandri juga mengungkapkan, para pelaku tersebut memang spesialis pencuri baterai menara telekomunikasi yang tidak hanya beraksi di Bandara Soetta saja, melainkan juga di kota-kota besar lainnya. Seperti Tangerang, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat.
“Tempat menara yang menjadi sasaran mereka, yakni yang posisinya berada di pinggir jalan, jadi ketika mereka berkeliling dan mendapatkan target, 2 pelaku melancarkan aksi, pengemudi mobil lalu berkeliling lagi, jika sudah selesai kembali ke lokasi dan mengangkut hasil curian,” ungkapnya.
Untuk kerugian, diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Pasalnya, dari satu modul baterai yang dicuri, harganya Rp80 juta. Sedangkan, dalam satu menara telekomunikasi terdapat setidaknya 5 modul baterai. Sedangkan, ada 3 perusahaan yang mengalami pencurian tersebut.
“Untuk PT XL Axiata saja, ada 3 site yang dicuri, total kerugian sekitar Rp700 juta,” ungkap Khairul Umam, perwakilan PT XL Axiata.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5130775/original/097597300_1739350912-20250211_105439__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)