Soal Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas: Harus Dijalankan Sebaik-baiknya

Soal Inpres Efisiensi Anggaran, Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas: Harus Dijalankan Sebaik-baiknya

Diungkapkan Rico Waas, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico Waas mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus detail, dan budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang,” ungkapnya

Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masa jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengatakan, paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Aturan itu menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan penetapan,” sebut Ketua DPRD Medan.