Kementerian ESDM Tetap Berjalan Normal setelah Kantor Dirjen Migas Digeledah Kejagung

Kementerian ESDM Tetap Berjalan Normal setelah Kantor Dirjen Migas Digeledah Kejagung

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan aktivitas di kementeriannya tetap berjalan normal seusai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025).

“Dari kementerian tetap berjalan normal. Kami tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar Yuliot kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Yuliot menegaskan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejagung dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengikuti proses hukum yang berlaku, dan semua pihak yang diperiksa akan bersikap kooperatif,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi internal terhadap dirjen migas. Bahkan, Achmad Muchtasyar telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Senin (10/2/2025).

“Kami tengah melakukan evaluasi internal agar lebih independen dalam menghadapi proses hukum,” tambah Yuliot terkait aktivitas Kementerian ESDM seusai penggeledahan kantor dirjen migas oleh Kejagung.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklarifikasi penonaktifan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai dirjen migas tidak terkait dengan penggeledahan Kejagung.

“Rotasi atau pergantian pejabat eselon I adalah hal yang biasa dalam organisasi. Itu bagian dari konsolidasi institusi,” ujar Bahlil saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2025 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Bahlil menegaskan penggeledahan Kejagung berkaitan dengan impor minyak mentah (crude oil) pada 2018-2019, sedangkan penonaktifan Achmad adalah urusan internal kementerian.

“Saya dapat informasi penggeledahan ini terkait dengan impor crude pada 2018-2019, bukan terkait pergantian dirjen migas,” tegasnya terkait aktivitas Kementerian ESDM seusai penggeledahan kantor dirjen migas oleh Kejagung.