Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil LL Dicampur Sambal Kecap

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil LL Dicampur Sambal Kecap

Tulungagung (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil LL ke dalam tahanan. Mereka mengamankan dua pembesuk berinisial ABS dan SEW.

Keduanya berupaya memasukkan pil LL dengan modus mencampur dengan sambal kecap. Pihak Lapas sendiri menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman P Kusumah mengatakan upaya penggagalan ini terjadi kemarin. Saat itu dua pembesuk yakni ABS warga Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung bersama SEW mendatangani lapas untuk mengirimkan paket makanan kepada narapidana HS asal Desa Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung.

“Setelah menerima surat izin berkunjung dari petugas LTSP, pada 10.14 WIB, pengunjung ABS dan SEW menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan,” ujarnya Rabu (13/11/2024).

Petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap makanan yang dikirim, antara lain tahu, nasi, sayur dan sambal kecap.Pemeriksaan tersebut sesuai dengan SOP di Lapas. Petugas kemudian mencurigai sambal kecap yang dikirim telah dicampur dengan sesuatu.

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil Doubel L yang Dicampur Sambal Kecap

Mereka lalu melakukan introgasi terhadap kedua pembesuk tersebut. Selain itu petugas juga menghubung BNN Tulungagung untuk membantu pemeriksaan. “Hasilnya diketahui, ternyata sambal kecap itu telah dicampur dengan pil dobel L,” tuturnya.

Pihak Lapas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung guna dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap ABS dan SEW. Sedangkan narapidana HS kini telah dipindah ke sel khusus untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Kami berupaya melakukan pencegahan terhadap ancaman penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas” pungkasnya. [nm/beq]