Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja kementeriannya. Menurutnya, sebagian besar tugas kementeriannya tidak membutuhkan biaya besar, terutama dalam rapat-rapat koordinasi.
Yusril menyatakan anggaran kementeriannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kementerian koordinator lainnya. Namun, hal itu tidak mengganggu efektivitas kerja karena banyak kebijakan dapat dilakukan tanpa anggaran besar.
“Kalau Kemenko saya itu anggarannya memang sangat kecil sekali,” ujar Yusril usai acara “Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention” di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan rapat koordinasi tidak membutuhkan biaya besar sehingga efisiensi anggaran tidak akan menghambat tugas kementerian.
“Banyak hal yang kami kerjakan tidak memerlukan banyak biaya karena rapat-rapat koordinasi dan sebagainya itu tidak membutuhkan biaya,” jelasnya terkait efisiensi anggaran.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta pemangkasan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Rincian pemangkasan anggaran, yaitu efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) negara sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, dan perbaikan sektor kesehatan.
Yusril menyambut baik kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan tugas-tugas kementeriannya tetap berjalan optimal.
