PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Dengan anggaran sebesar Rp504,7 triliun yang dialokasikan dari APBN, program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam sektor perlindungan sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi meluncurkan situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat guna memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Jadwal Pencairan Banson 2025
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Berikut rincian jadwal pencairannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai cair pada Januari) Tahap 2: April, Mei, Juni Tahap 3: Juli, Agustus, September Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara lebih optimal sesuai dengan kebutuhan mereka.
2 Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dapat menggunakan situs web atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Melalui Situs Web
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah secara lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi. Cek status bansos melalui menu “Profil”. Akurasi Data dan Jadwal Pencairan
Kemensos menekankan pentingnya memasukkan data yang akurat untuk memastikan hasil pencarian yang tepat. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan informasi tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan. Namun, jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.
Jika masyarakat mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait status bansos, mereka dapat menghubungi layanan bantuan resmi Kementerian Sosial.
Dengan adanya situs dan aplikasi Cek Bansos ini, diharapkan penerima manfaat dapat dengan mudah mengetahui status bantuan mereka secara real-time dan transparan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
